Selasa, 25 Januari 2011

Puluhan Massa Datangi DPRD

Puluhan massa yang tergabung dalam Generasi Muda Pelalawan (Gempal) dan Gerakan Mahasiswa Pelalawan Indonesia (GMPI) mendatang gedung DPRD Pelalawan, mendesak agar menutup operasional PT Langgam Inti Hibrido (LIH) yang berlokasi di Desa Kemang, Kecamatan
Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Senin (24/1).
Puluhan massa yang juga membawa keranda mayat dan poster disambut oleh Ketua Komisi C DPRD Pelalawan Eka Putra, Sekretaris Komisi B Herman Maskar dan beberapa anggota dewan lainnya.
‘’Kami minta dewan turut membantu memberikan rekomendasi dan desakan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Pelalawan, agar menutup dan mencabut izin Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT LIH yang berlokasi di dekat pemukiman penduduk,’’ teriak Koordinator Gempal Jumri Harmadi.
Karena menurut massa PT LIH bukan saja tidak memiliki izin lengkap dari instansi terkait dan disalahgunakan, juga telah menutup anak sungai sebagai salah satu mata pencaharian warga setempat. Akibat keresahan itu, puluhan massa menggelar ujuk rasa ke pintu masuk perusahaan.
Namun tuntutan mereka tidak digubris, hingga massa kembali menggelar demo ke kantor DPRD Pelalawan. Usai menggelar orasi di pintu masuk gedung DPRD, massa kemudian diarahkan masuk ke ruang pertemuan untuk berdialog.
Karena menurut Herman Maskar pihaknya telah mendapat laporan dua tahun lalu dan telah turun untuk melakukan pengecekan.
‘’Pelanggaran PT LIH ini sudah terjadi dua tahun lalu dan saya sudah ada bukti saat turun dalam bentuk kaset dan dokumen lainnya. Makanya mari gelar dialog  sama-sama, mencari solusi. Karena telah beberapa kali dipanggil pihak perusahaan juga tak hadir. Untuk itu beri kami waktu hingga awal Februari memanggil kembali pihak PT LIH dan akan bentuk  panitia khusus (Pansus),’’ tegas Sekertaris Komisi C tersebut.
Karena ada indikasi lemahnya pengawasan yang dilakukan instansi terkait kepada PT LIH tersebut, hingga terjadi penutupan anak sungai dalam pelebaran areal perkebunan sawit dan pembangunan pabrik. Tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat sekitarnya. Hingga berita ini diturunkan hearing antara massa dan dewan masih berlangsung.(rpg/nto)


Riau Pos

Tidak ada komentar:

Posting Komentar